Friday, May 1, 2015

7:12 AM
May Day sebagai hari buruh Internasional

Saat mendengar istilah may day, pastinya kita mengingat perkataan “mayday” yang sering digunakan pada kemiliteran, penerbangan maupun transportasi lainnya. Sekilas dalam pembacaannya terlihat sama, namun perlu kita ketahui bahwa kedua istilah itu memiliki makna berbeda. Mayday adalah sinyal tanda bahaya standar internasional yang digunakan dalam komunikasi radio, berasal dari bahasa Perancis m'aidez yang berarti "tolong aku". Mayday dipakai untuk memberitahukan keadaan keadaan bahaya atau darurat. Panggilan darurat Mayday selalu diucapkan sebanyak tiga kali ("mayday mayday mayday") untuk menghindari kesalahan penerimaan atau salah dengar penerima dalam keadaan yang berisik pada radio. Dan juga untuk membedakan panggilan darurat yang sebenarnya dengan berita tentang panggilan darurat. Sedangkan May Day merupakan istilah untuk merayakan international workers’ day.

Tepat pada setiap tanggal 01 Mei, diperingati sebagai international workers’ day atau hari buruh internasional. Di Indonesia sendiri penetapan tanggal 01 Mei sebagai hari libur nasional baru terhitung mulai tahun 2014 lalu. Ialah Mantan Staf Khusus Presiden Andi Arief yang mengajukan usul penambahan acara ke Presiden di akir bulan April 2014. Usulan Andi Arief diterima Presiden yaitu mengagendakan pertemuan Presiden di akhir April 2014 dengan pemimpin-pemimpin serikat buruh. Andi Arief pun berkoordinasi dengan Faisol Reza, Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Menteri Muhaimin Iskandar. Akhirnya di penghujung April 2014, pertemuan dengan pemimpin serikat buruh terlaksana. Dalam pertemuan itu, Presiden didampingi Wakil Presiden, serta tiga Menteri Koordinator dan Menakertrans. Pertemuan 2 hari menjelang hari buruh itu selain membicarakan tentang kesejahteraan buruh juga menghasilkan satu keputusan penting yang selama ini dituntut dalam setiap May Day 1 Mei yaitu penetapan hari libur nasional.

Menurut sumber Wikipedia, May Day lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja untuk meraih kendali ekonomi-politis hak-hak industrial. Perkembangan kapitalisme industri di awal abad 19 menandakan perubahan drastis ekonomi-politik, terutama di negara-negara kapitalis di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Pengetatan disiplin dan pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik, melahirkan perlawanan dari kalangan kelas pekerja.Satu Mei ditetapkan sebagai hari perjuangan kelas pekerja dunia pada Konggres 1886 oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions untuk, selain memberikan momen tuntutan delapan jam sehari, memberikan semangat baru perjuangan kelas pekerja yang mencapai titik masif di era tersebut.

Tanggal 1 Mei dipilih karena pada 1884 Federation of Organized Trades and Labor Unions, yang terinspirasi oleh kesuksesan aksi buruh di Kanada 1872, menuntut delapan jam kerja di Amerika Serikat dan diberlakukan mulai 1 Mei 1886.

Dan peringatan May day di Indonesia seolah – olah membuat pemerintah maupun pengusaha meneriakkan “Mayday, Mayday, Mayday!!!”. Bagaimana tidak, setiap peringatan hari buruh yang baru dilaksanakan dua tahun ini selalu dihiasi dengan unjuk rasa buruh secara besar-besaran. Contohnya saja pagi ini, Bundaran HI menjadi titik temu ribuan buruh dari berbagai elemen di Jabodetabek menuntut Jaminan Pensiunan Per 1 Juli 2015. Selain itu, peringatan May Day tahun ini diikuti dengan kejadian naas seperti yang dikutip pada detik.com yaitu 4 Bus pengangkut buruh yang hendak memperingati Hari Buruh (May Day) terlibat kecelakaan di KM 6 Tol Dalam Kota. Dua bus rusak parah dan satu orang yang mengalami luka parah akibat kecelakaan ini.Peristiwa seseorang terbakar dan jatuh dari atap Gelora Bung Karno saat May Day juga mengejutkan publik pada May Day kali ini. Seperti yang dituliskan Christie Stefanie dari CNN Indonesia, kejadian tersebut terjadi saat penyanyi Ahmad Dhani bernyanyi di panggung yang disediakan penitia penyelenggara. Tiba – tiba seseorang jatuh dari atas atap stadion sepakbola tersebut. Tubuhnya langsung terjerembab ke tanah dan meninggal dunia. Bukan hanya terjatuh, diperkirakan korban sempat terbakar di atas atap stadion. Kobaran api terlihat besar saat tubuhnya jatuh dari atap.

Terlepas dari kontroversi hari buruh tersebut, para buruh/pekerja dan serikat buruh/serikat pekerja (SP/SB) sendiri sebenarnya tidak dilarang untuk menyampaikan aspirasi, usulan maupun tuntutannya secara baik, tertib dan tidak mengganggu kepentingan umum. Selain merayakan Mayday dengan melakukan unjuk rasa atau demo dalam menyampaikan aspirasinya, para pekerja/buruh pun alangkah baiknya dapat merayakan Mayday dengan kegiatan-kegiatan lain yang bersifat positif, seperti yang diutarakan Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri di newsdetik jumat (1/5/15).

Semoga saja peringatan Hari Buruh Internasional ini dapat menjadi momentum membangun kebersamaan antara pemerintah, pengusaha dan pekerja. Sehingga dari masing-masing elemen dapat berjalan harmonis tanpa ada pihak yang merasa dirugikan.

0 comments:

Post a Comment